Setelah daftar PSE, perusahaan raksasa meta aman dari blokir kominfo, Lalu bagaimana dengan nasib google?

Daftar Isi

Setelah daftar PSE, perusahaan raksasa meta aman dari blokir kominfo, Lalu bagaimana dengan nasib google - Melansir dari TvOne, Facebook Instagram Dan Whatsapp sudah mendaftarkan perusahaan raksasa milik mereka sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai lingkup privat. 




Diketahui ketiga aplikasi dibawah perusahaan meta tersebut telah melakukan pendaftaran pada masa tenggat waktu batas daftar Kominfo, 20 Juli 2022. Alhasil perusahaan meta tersebut akhirnya sudah bisa diakses oleh pengguna tanpa takut kena blokir Kominfo.

Lalu, bagaimana dengan perusahaan raksasa kedua yaitu Google, dimana kita tau platform ini terdiri atas aplikasi Youtub, Google Chrome, Google Musik DLL. Dilansir dari TvOne.Com aplikasi tersebut juga sudah dikabarkan melakukan pendaftaran PSE terhadap pihak Kominfo, dimana hari ini 20 Juli 2022 yang didaftarkan disini masih hanya Google Cloud saja. 

Semoga, kita sebagai pengguna platform seperti Google berharap agar google segera mendaftarkan seluruh perusahaan milik mereka kepada pihak penyelenggara sistem elektronik agar sekiranya tidak merugikan negara dan menganggap negara tercinta indonesia itu ada.

Posting Komentar