Syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 15

Daftar Isi

Kartu Prakerja merupakan suatu program pemerintah yang di tujukan kepada masyarakat indonesia karena adanya dampak dari pandemi global Covid 19. 






Dengan adanya program kartu prakerja tersebut diharapkan masyarakat bisa membuahkan hasil dari kompetensi program pelatihan kerja yang telah di tetapkan oleh pemerintah. 


Sebagai hasil dari perolehan kompetensi pelatihan maka pemerintah memberikan insentif dana kepada masyarakat berupa tunai uang sebesar 3.550.000. Yang mana perbulan masyarakat memperoleh insentif sebesar Rp. 600.000 selama 4 bulan, yang bisa di cairkan melalui dompet digital salah satunya adalah e-wallet Gopay, yang mana untuk cara mencairkanya telah kami jabarkan melalui postingan Sebelumnya .

Selain insentif tersebut diatas, masyarakat juga di berikan biaya evaluasi sebesar Rp. 50.000 ribu selama 3 bulan. Sedangkan untuk Rp. 1.000.000 merupakan biaya untuk pembelian pelatihan ( tidak bisa dicairkan ). Pemerintah juga telah menetapkan apabila peserta penerima kartu prakerja tidak membeli program pelatihan selama 30 hari setelah akun di setujui, maka pemerintah akan mencabut status kepekerjaan mereka sebagai penerima kartu prakerja. 


Selama periode tahun 2021, program pemerintah melalui kartu prakerja telah sampai pada tahap gelombang 11, dan telah menetapkan pembelian pelatihan terkahir sebelum evaluasi pada desember tanggal 15 2020 kemaren. Itu artinya pada gelombang 11 di tahun 2021 sudah menuai tahap akhir dari pelatihan daring kartu prakerja. 


Sedangkan menurut Head Of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tohutu. " Sebenarnya pelaksanaan program kartu prakerja telah selesai pada kuota peserta yang jumlahnya 5,6 juta pada gelombang 10. Namun karena tingginya minat masyarakat, Komite Cipta Kerja memutuskan untuk melanjutkan program kepesertaan ini dan kembali membuka gelombang 11.

Sedangkan untuk gelombang selanjutnya yakni gelombang 12, pemerintah telah menetapkan pembukaan gelombang 12 pada tahun 2021. 

" Bagi para pendaftar yang sudah memasukkan data diri di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021 "

Ujar Denni Puspa Purbasari, selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja.


Adapun syarat mendaftar kartu Pra-kerja adalah sebagai berikut :

  

1. Warga Negara Indonesia / WNI 

2. Berusia diatas 18 tahun 

3. Tidak sedang belajar ( Kuliah / Sekolah )


Kemudian tahap selanjutnya membuat akun. 


1. Masuk ke dashboard Pra kerja www.prakerja.go.id , kemudian klik Sign Up atau daftar sekarang.

2. Masukkan Nama lengkap, Email dan Password/Kata Sandi.

3. Tunggu email masuk dari pihak Pra-Kerja, lalu verifikasi/konfirmasi .

4. Proses pendaftaran selesai.

Selanjutnya masuk ke akun, dengan cara buka dashboard Pra-kerja www.prakerja.go.id 


Kemudian Mengisi Data Diri :


1. Masukkan Nomor KTP ( Kartu Tanda Penduduk )

2. Isi data diri berupa nama lengkap, Email, tempat tinggal, alamat rumah 

3. Upload foto KTP dan Swafoto KTP 

4. Kemudian verifikasi nomor telepon lalu kirim 

5. Masukkan kode Outentikasi yang telah di kirim melalui SMS, kemudian klik verifikasi 

6. Isi seluruh pernyataan pendaftaran. Lalu klik oke

7. Jika sudah kemudian ikuti tes yang meliputi kompetensi dasar. Lalu tunggu email pemberitahuan dari pihak Pra Kerja.

8. Pendaftaran selesai

9. Tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Nah itulah sedikit info mengenai syarat dan cara daftar kartu prakerja. Selamat membaca, semoga keterima dan semoga bermanfaat.

Posting Komentar